Senin, 07 Mei 2012

Komisi Fatwa Nasional Malaysia Keluarkan Fatwa Haram Demonstrasi, PAS Menolak


Komite Fatwa Nasional Malaysia mengeluarkan fatwa haram berdemonstrasi menggulingkan pemerintah terpilih. Fatwa itu terbit tak lama setelah Perdana Menteri Najib Razak mengatakan demonstrasi adalah upaya untuk menggulingkan pemerintah menjelang pemilihan umum.

“Membuat kerusuhan, menyebabkan gangguan dan merusak properti publik semua dilarang dalam Islam,” kata ketua Komite Fatwa Nasional Abdul Shukor Husin seperti dikutip BBC, Senin (7/5).

“Hal ini juga berlaku bagi segala niat untuk menggulingkan pemerintah terpilih dengan mengorganisir demonstrasi,” tambahnya.

Sebelumnya, puluhan ribu orang berunjuk rasa di Kuala Lumpur pada 28 April lalu, guna menuntut pemilihan umum yang bersih. Para demonstran terlibat bentrokan dengan polisi. Lebih dari 500 orang diamankan petugas dalam kerusuhan itu. Namun, sejumlah analis menduga, pemilu akan diundur menyusul aksi kerusuhan April tersebut.

Sementara itu, Partai Islam se-Malaysia (PAS) tidak menyetujui fatwa haram demonstrasi itu. PAS menilai Komite Fatwa Nasional Malaysia telah bertindak tidak adil dengan menyerukan umat Islam yang ikut ambil bagian dalam demonstrasi menuntut pemilu bersih April lalu untuk bertobat. PAS menduga, fatwa itu dibuat karena tekanan pemerintah.

"PAS juga setuju bahwa demonstrasi harus mempromosikan perdamaian dan tidak memicu kekerasan. Namun, saya merasa fatwa sengaja dibuat untuk melukiskan peristiwa yang terjadi selama demonstrasi Bersih dan mereka yang mengambil bagian dalam aksi tersebut," kata Wakil presiden PAS Salahuddin Ayub.

"Saya merasa fatwa itu dibuat karena tekanan dari atas," tambahnya. [AM/Bbc/EM/bsb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar