Minggu, 29 April 2012

Bakar Al-Qur'an Lagi, Terry Jones Didenda 271 Dolar


Pastor Terry Jones kembali melakukan aksi membakar Al-Qur'an. Aksi penghinaan terhadap Islam itu tak banyak diberitakan media-media internasional. Al Arabiya melaporkan pada Ahad kemarin (29/4), bahwa akibat ulahnya membakar Al-Qur'an Sabtu (28/4) itu, Terry Jones didenda 271 dolar AS.

Sebelumnya, Jones mengancam akan membakar kitab suci al Qur`an dan gambar Nabi Muhammad, jika warga Iran yang murtad menjadi penganut Kristen, tidak dibebaskan dari hukuman mati sampai batas yang ditentukan pendeta itu pukul 5 sore 28 April 2012.

Sejumlah orang menonton aksi yang dilakukan di gereja Jones di Gainesville, Florida itu, tetapi tidak ada aksi protes.

Bersama dengan rohaniawan gereja lainnya, Jones berpidato di podium menuntut pembebasan pastor Youcef Nadarkhani dari penjara Iran yang kini terancam dijatuhi hukuman mati karena murtad, pindah ke agama Kristen.

Polisi dan petugas pemadam kebakaran yang datang saat Jones melakukan aksinya, mendenda pria tua itu 271 dolar AS, termasuk biaya pengadilan. Jones didenda karena melanggar peraturan membakar buku tanpa izin pihak berwenang.

Pekan lalu, Pentagon telah menyatakan permintaannya agar Jones mengurungkan niatnya membakar Qur`an, mengingat dampak yang ditimbulkan, termasuk terhadap keamanan pasukan Amerika Serikat di luar negeri.

Pentagon mengingatkan, terakhir kali Jones membakar Al-Qur`an pada Maret 2011, lebih dari 16 orang tewas dan 90 lainnya luka-luka menyusul protes mengutuk tindakan Jones. Pembakaran Al-Qur`an tahun lalu juga mengakibatkan kompleks kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Afghanistan diserang, menelan korban 7 tewas.

Selain sedikitnya media yang memberitakan aksi pembakaran Al-Qur'an ini, hal menarik lain menurut catatan Al Arabiya adalah, tidak banyaknya laporan tentang unjuk rasa menentang aksi itu. [IK/Hdy]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar