Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) mengeluarkan fatwa tentang kesesatan Syiah, Ahad (22/4). Fatwa itu untuk merespon pertanyaan kaum muslimin, sekaligus menyikapi gerakan Syiah di Bandung, Jawa Barat dan sekitarnya.
Sejak sehari sebelumnya, sekitar 200 ulama dari berbagai pesantren dan ormas Islam seperti Persis, Muhamadiyah, NU, Hidayatullah, Al Irsyad, DDII, PUI, termasuk MUI Pusat menghadiri Musyawarah Ulama dan Umat Islam di Masjid al-Fajr. Acara yang digelar FUUI tersebut dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, namun intinya seluruh ulama di Indonesia harus terus memberikan pemahaman kebenaran Ahli sunnah wal jamaah dan bahaya kesesatan Syi’ah dengan berbagai cara.
"Kami juga minta Menkum HAM, Mentreri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada di bawah naungan Syi’ah dan atau yang berfaham Syi’ah. Kami juga merekomendasikan pada pemerintah melalui Mendiknas agar menutup kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia," ujar Ketua FUUI Athian Ali.
Sebelumnya, pada 17 Maret lalu di FUUI berkumpul tim ahli yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan Ustadz Daud Rasyid, serta Sekretaris PP Persis Ustadz Ihsan Setiadi Latief. Sementara Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir tetapi telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis. Dalam pertemuan itu, dihimpun usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan perencanaan musyawarah nasional.
Pada 22 Maret 2012, diterbitkanlah “Fatwa Tentang Syi’ah” ditandatangani oleh Ketua FUUI dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. ‘Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian, memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya Fatwa FUUI mengambil moment pada tanggal 22 April 2012, dengan sebelumnya diedarkan kepada para ‘Ulama dan para Pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia. [IK/VI/Dtk]
Sejak sehari sebelumnya, sekitar 200 ulama dari berbagai pesantren dan ormas Islam seperti Persis, Muhamadiyah, NU, Hidayatullah, Al Irsyad, DDII, PUI, termasuk MUI Pusat menghadiri Musyawarah Ulama dan Umat Islam di Masjid al-Fajr. Acara yang digelar FUUI tersebut dibuka oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, dan dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada.
Musyawarah tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan, namun intinya seluruh ulama di Indonesia harus terus memberikan pemahaman kebenaran Ahli sunnah wal jamaah dan bahaya kesesatan Syi’ah dengan berbagai cara.
"Kami juga minta Menkum HAM, Mentreri Agama, dan Kejaksaan Agung agar mencabut izin seluruh organisasi, yayasan, atau lembaga yang berada di bawah naungan Syi’ah dan atau yang berfaham Syi’ah. Kami juga merekomendasikan pada pemerintah melalui Mendiknas agar menutup kegiatan Iranian Corner di seluruh perguruan tinggi Indonesia," ujar Ketua FUUI Athian Ali.
Sebelumnya, pada 17 Maret lalu di FUUI berkumpul tim ahli yang terdiri dari Ustadz Amin Jamaluddin, Ustadz Luthfi Bashori, Ustadz Hartono Ahmad Jaiz dan Ustadz Daud Rasyid, serta Sekretaris PP Persis Ustadz Ihsan Setiadi Latief. Sementara Ustadz Adian Husaini berhalangan hadir tetapi telah menyampaikan masukan-masukannya secara tertulis. Dalam pertemuan itu, dihimpun usul dan saran berkenaan dengan rencana FUUI mengeluarkan fatwa serta mematangkan perencanaan musyawarah nasional.
Pada 22 Maret 2012, diterbitkanlah “Fatwa Tentang Syi’ah” ditandatangani oleh Ketua FUUI dan salah seorang Penasihat FUUI, KH. ‘Abdul Qodir Shodiq. Kendati demikian, memperhatikan saran para Penasihat FUUI agar tetap menjaga kebersamaan, maka dikeluarkannya Fatwa FUUI mengambil moment pada tanggal 22 April 2012, dengan sebelumnya diedarkan kepada para ‘Ulama dan para Pimpinan Ormas Islam di seluruh Indonesia. [IK/VI/Dtk]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar