Selasa, 24 April 2012

Ratusan Eksemplar LKS Komunis Diamankan Polisi


Lembaran kerja siswa (LKS) yang menyebarkan paham komunis kembali ditemukan. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Sukabumi yang mendapati LKS tersebut, menyerahkannya kepada Polres setempat, Selasa (24/4).

"Buku ini untuk sementara disimpan di Polres Sukabumi Kota," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Witnu Urip Laksana setelah menerima 153 eksemplar LKS 'komunis' tersebut. Buku itu awalnya menjadi pegangan para murid di MAN 2 Kota Sukabumi.

Menurut Witnu, saat ini aparat kepolisian masih menelusuri peredaran LKS Pendidikan kewarganegaaan (PKn) Kelas X SMA, Semester 2 tersebut. Sebagai upaya penyelidikan, polisi akan mencari informasi mulai dari penyusun, penyalur hingga distributor.

Selain LKS yang dipegang siswa, Polres Sukabumi Kota berhasil menyita LKS pegangan guru yang di dalamnya terdapat jawaban yang menyesatkan terkait ideologi bangsa.

Untuk sementara, menurut Witnu, peredaran LKS 'komunis' baru terdapat di dua sekolah yaitu MAN 2 Kota Sukabumi dan SMA Muhammadiyah. Buku LKS yang ada di SMA Muhammadiyah, Kota Sukabumi sebelumnya telah diserahkan ke Kodim 0607 Sukabumi akhir pekan lalu.

Saat itu pihak kepolisian merespon laporan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dengan menghubungi penerbit sesuai nomor kontak yang ada di LKS. Meski belum bisa dihubungi, pihak kepolisian berjanji untuk terus mengupayakan termasuk melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian di Jawa tengah untuk melacak alamat penerbit LKS 'komunis' tersebut.

Kasus LKS 'komunis' tersebut juga telah direspon oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, pekan lalu. Gubernur asal PKS penerima penghargaan Tokoh Perubahan Republika 2011 itu meminta Dinas Pendidikan meneliti LKS tersebut beserta peredarannya.

"Apa pun yang dibuat harus ada standar kualitas. Saya minta Disdik Jabar meneliti LKS tersebut, termasuk peredarannya," ujar Heryawan.

Sementara itu, Ketua Umum Taruna Muslim, Ustadz Alfian Tanjung berpendapat bahwa munculnya LKS ‘komunis’ bukanlah peristiwa yang terjadi tanpa direncanakan, akan tetapi merupakan gerakan yang terstruktur untuk membangkitkan faham tersebut.

“Ini bukti kepercayaan diri mereka, menjalankan proses pembiasaan, familiar, dan pemakluman kepada masyarakat akan eksistensi mereka,” kata Alfian.

Mantan Ketua Umum Hammad itu menilai, tindakan oknum-oknum penerbit dan penyebar LKS 'komunis” tersebut sudah dikategorikan perbuatan makar kepada bangsa Indonesia dan aparat wajib mengusutnya hingga tuntas.

“Ini merupakan sebuah pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia, kepolisian harus mengejar mereka hingga dapat” tegasnya.[IK/Rpb/Ar/bsb]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar